Meja Tembak Ikan Merek Ayam Operasi Siang Malam

    Meja Tembak Ikan Merek Ayam Operasi Siang Malam

    MEDAN - Markas judi tembak ikan merek ayam di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan semakin marak, pantauan awak media lokasi perjudian jenis mesin ketangkasan (meja ikan) yang berkedok game ketangkasan bebas beroperasi di siang dan malam hari, sabtu (2/10/2021) Sekira siang.

    Lokasi judi tersebut salah satunya di sebuah warung, dijalan Speksi Sungai Deli, Titipapan, Kecamatan Medan Deli. Tampak jelas dua unit meja ikan - ikan yang dijaga oleh seorang wanita yang berwajah cantik, para pemain tembak judi ikan terlihat tidak mematuhi Protokol kesehatan, dikhawatirkan menambah cluster baru covid 19.

    Awak media mencoba mengkonfirmasi warga sekitar dan mengambil gambar untuk mengkonfirmasi kegiatan tersebut kepada Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Faisal Rahmat H.S., SIK., SH., MH.

    "Hampir rata-rata yang main itu tidak pakai masker bang, " ujar warga yang identitas nya tidak mau disebutkan.

    Terpisah, Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Faisal Rahmat H.S., SIK., SH., MH.mengarahkan awak media konfirmasi kepada Kasat Reskrim.

    "Silahkan ke Kasat Reskrim saja ya, " ujarnya.

    Sebelumnya, Sekretaris MUI Sumut, Prof.DR. H.Asmuni MA menyebutkan kepada awak media bahwa perjudian sangat diharamkan, hal itu disampaikan  setelah melaksanakan shalat Jum'at.

    "Perjudian itu kan sudah jelas diharamkan, yang lalu sebenarnya sudah bagus waktu di jaman pak Sutanto tapi ini marak lagi. Kalau kami di MUI hanya bisa menyampaikan hukumnya saja, dan yang harus memberantas itu aparat penegak hukum atau pihak kepolisian ini kan tugas mereka, kita sudah menyarankan ini harus di berantas. Maraknya judi ini kan menimbulkan kegaduhan lagi dalam masyarakat, " ujar Asmuni.

    Lebih lanjut, Asmuni menjelaskan bahwa pengaruh dari perjudian ini besar sekali.

    "Kita ingin mengadakan mukerda, dan juga kita sudah mengundang Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra, bagaimana strategi Kapoldasu untuk memberantas perjudian ini, inikan penyakit masyarakat, tidak boleh dibiarkan. Kalau kami MUI tidak punya wewenang, kami hanya memberikan pandangan dan masukan agar permasalahan judi itu dituntaskan, " tegasnya.

    "Masyarakat ini harus memang kita edukasi, kita juga berikan pencerahan bahwa judi jelas - jelas dilarang oleh agama, pendekatannya kita harus kesana, " tutup Asmuni. (Alam)

    MEDAN SUMUT
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Dor ! Melawan Polisi, Residivis Pelaku Curat...

    Artikel Berikutnya

    Kapoldasu Respon Penanganan Kasus Saling...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Bupati Asahan Tinjau Pilkada Serentak Tahun 2024
    Wakil Bupati Asahan Berikan Hak Suaranya pada Pilkada Serentak 2024
    Hidayat Kampai: Nepo Baby, Privilege yang Jadi Tumpuan Kebijakan Publik?

    Ikuti Kami