Judi Togel Kian Marak di Simalungun, Penindakan Sebatas Penulis Tebak Angka

    Judi Togel Kian Marak di Simalungun, Penindakan Sebatas Penulis Tebak Angka
    Photo Ist.: Ilustrasi dan (Insert) Ketua LSM LiMa SiSi Arif Harahap

    SIMALUNGUN - Perjudian jenis tebak angka atau TOGEL dan KIM, tentunya dilakoni oknum Bandar Judi yang meraup keuntungan besar dari omset penjualan, terkesan kebal hukum dan dugaan semakin mengerucut, bahwa aktivitas haram itu dibacking pihak aparat penegak hukum setempat.

    Amatan kalangan masyarakat, permasalahannya ternyata tak satupun Bandar Togel atau Kim itu ditangkapi dan tindakan penangkapan dilakukan pihak Kepolisian sebatas terhadap penulisnya di wilayah hukum Polres Simalungun hingga saat ini.

    Padahal, keresahan kalangan masyarakat khususnya kaum ibu rumah tangga, semakin menjadi-jadi akibat marak dan bebasnya para pelaku penulis tebak angka, seperti yang terjadi di beberapa wilayah Kecamatan, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara.

    "Keluhan masyarakat sudah banyak mengenai togel di daerahnya, namun sampai sekarang tindakan penegak hukum, sebatas penulis angka. Padahal, hal ini kerap menjadi pemberitaan sejumlah media, " kata Arif Harahap dalam pesan percakapan selularnya, Minggu (28/11/2021) pagi.

    Kemudian, Ketua LSM LiMa SiSi Arif Harahap menyampaikan, hal ini semestinya menjadi tanggungjawab Kapolda Sumatra Utara Irjen Pol Panca Putra, perihal penindakan maraknya perjudian tebak angka di wilayah Simalungun ini.

    "Pada tingkat Resor tak ada tindakan pasti. Sebab hanya terbatas pada tingkat penulis, sedangkan soal Bandar Togel dan Kim tidak ditindaklanjut mata rantainya, khususnya di Simalungun, " sebut Arif.

    Maka, Ketua LSM LiMa SiSi menegaskan, atas nama masyarakat, pihaknya berharap agar orang nomor satu di Kepolisian Daerah Sumatera Utara ini, merespon keluhan yang berulang kali disampaikan. Sekaligus memerintahkan jajarannya, segera memberantas secara total hingga ke semua Bandar Judi Togel itu ditangkap.

    "Bila perlu Kasat Reskrim ataupun Kapolres Simalungun dicopot saja jika tidak mampu dalam memberantas perjudian togel di Kabupaten Simalungun, " tegas Arif Harahap.

    Informasi dihimpun, data dan keterangan dari nara sumber yang dipercaya mengungkapkan, masing-masing koordinator lapangan merupakan oknum kepercayaan Bandar Togel itu dan diungkapkan antara lain, Pak CS di Hatonduhan, DP di Tanah Jawa dan DS di Kecamatan Hutabayu Raja.

    "Ada dugaan mereka dapat beraksi dengan bebas, pada setiap lokasinya. Melalui korlap pengumpulan omsetnya dan angkanya mencapai puluhan juta rupiah bahkan ratusan juta itu akibat dugaan mendapat dukungan oknum aparat penegak hukum, " ungkapnya.

    Lebih lanjut, sumber menyebutkan, dugaanya terkait beberapa nama oknum bandar togel yang masih eksis dalam menjalankan bisnis judi togel di beberapa wilayah Kecamatan, antara lain, LS, SN, R alias F, L di Nagori Marihat Bandar, Kecamatan Bandar.

    "Kalau orang ini sudah lama bermain dan dugaan, pihak oknum berseragam juga terima upeti, " ujar sumber kepada jurnalis nasional indonesiasatu.co.id media grup.

    Selain itu, lanjut sumber mengungkapkan, terkait inisial koordinatior lapangan atau bandar togel lainnya, ada B di Simpang Kalvin, Nagori Pematang Kerasaan Rejo, Kecamatan Bandar dan IH seorang oknum berseragam di wilayah Nagori Baj Gunung, Kecamatan Bandar Huluan dan oknum B di wilayah Kelurahan Kerasaan I, Kecamatan Pematang Bandar.

    "Hanya penulis togel yang ditangkap. Padahal, Bandar togel berdomisili di Kecamatan Bandar, Pematang Bandar, Bandar Huluan, Tanah Jawa, Jawa Maraja Bah Jambi (Simpang Nagojor ; red) dan di Hatonduhan, Hutabayu Raja. Juga di Kecamatan Bosar Maligas serta Kecamatan Ujung Padang ada WR inisialnya, " tutup nara sumber.

    Sedangkan, terkait perjudian yang merusak moral hingga anak usia sekolah terimbas dan terkait, sorotan masyarakat soal penindakan oleh jajaran Polres Simalungun, hingga saat ini berdasarkan data, sebatas melakukan penangkapan terhadap koordinator lapangan dan penulis tebak angka.

    Terkait penangkapan itu, antara lain, pria berinisial RR di Huta IV, Nagori Pematang Kerasaan, Kecamatan Bandar sangat berhubungan erat dengan terduga Bandar Togel IH, berada di Nagori Bah Gunung, Kecamatan Bandar Huluan dan pria berinisial KR alias Putra diringkus dari wilayah Kecamatan Ujung Padang, berhubungan dengan oknum WR.

    Terpisah, Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedy Arifianto melalui Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Rahmat Hidayat Ariwibowo melalui pesan percakapan selularnya dikonfirmasi terkait informasi keresahan masyarakat akibat perjudian jenis tebak angka semakin marak menyampaikan akan menindaklanjutinya.

    "Terimakasih infonya akan kami tindaklanjuti dan lakukan penyelidikan, " tulis AKP Rahmat Hidayat Ariwibowo dalam pesan percakapan selularnya, Minggu. (28/11/2021) sekira pukul 13.53 WIB.

    Amry Pasaribu

    Amry Pasaribu

    Artikel Sebelumnya

    Tiga Daerah di Sumut Masih Masuk Level III,...

    Artikel Berikutnya

    Dalil Nota Pledoi Sebut Pemilik Sabu 9,91...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Bupati Asahan Tinjau Pilkada Serentak Tahun 2024
    Wakil Bupati Asahan Berikan Hak Suaranya pada Pilkada Serentak 2024
    Hidayat Kampai: Nepo Baby, Privilege yang Jadi Tumpuan Kebijakan Publik?

    Ikuti Kami